Apakah Kaum Muslimin Mungkin Bersatu Meskipun Mereka Memiliki Perbedaan dalam Akidah dan Manhaj?
Perbedaan di antara manusia merupakan sunnatullah
Adanya perbedaan di antara manusia dalam masalah akidah dan manhaj merupakan sesuatu yang bersifat sunnatullah (ketetapan Allah pada alam semesta). Allah Ta’ala telah mengabarkan kepada kita bahwa hal itu memang akan terjadi di tengah-tengah manusia. Allah juga mengabarkan bahwa Dia Mahakuasa untuk menjadikan seluruh manusia berada di atas satu agama. Akan tetapi, terdapat hikmah yang sangat agung ketika hal itu tidak terjadi. Hal itu agar Allah memberikan pahala kepada orang-orang yang taat dan mentauhidkan-Nya, serta mengazab orang-orang yang bermaksiat dan mempersekutukan-Nya.
Seandainya Allah Ta’ala menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat, tentu tidak akan tampak keutamaan tauhid dan para pelakunya, serta tidak akan tampak pula buruknya kesyirikan dan para pelakunya. Allah memiliki kebijaksanaan yang menghendaki adanya perbedaan-perbedaan tersebut, sehingga melalui nama-nama dan sifat-sifat Allah tampak nyata pada makhluk-Nya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ ٱلنَّاسَ أُمَّةًۭ وَٰحِدَةًۭ ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
إِلَّا مَن رَّحِمَ رَبُّكَ ۚ وَلِذَٰلِكَ خَلَقَهُمْ ۗ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ ٱلْجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ أَجْمَعِينَ
“Seandainya Rabb-mu menghendaki, niscaya Dia jadikan umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabb-mu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Rabb-mu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (QS. Hud: 118-119)
Ibnu Jarir at-Tabari rahimahullah berkata, “Jika Rabb-mu berkehendak, wahai Muhammad, Dia akan jadikan seluruh manusia menjadi satu kelompok yang mengikuti satu jalan dan satu agama.” [1]
Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala dalam ayat ini mengabarkan bahwa Dia Mahakuasa untuk menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat, baik seluruhnya beriman maupun seluruhnya kafir. Sebagaimana firman-Nya,
وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَـَٔامَنَ مَن فِى ٱلْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا ۚ أَفَأَنتَ تُكْرِهُ ٱلنَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا۟ مُؤْمِنِينَ
“Dan sekiranya Rabbmu menghendaki, tentulah semua orang yang ada di bumi akan beriman seluruhnya. Apakah kamu kemudian akan memaksa orang untuk menjadi orang beriman?” (QS. Yunus: 99)
Dan firman-Nya pada surah Hud ayat 119-119.
Maksudnya, manusia akan terus-menerus berselisih dalam agama mereka, dalam akidah yang mereka yakini, dalam berbagai firqah (golongan), mazhab, dan pandangan yang mereka anut.” [2]
Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata, “Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa seandainya Dia menghendaki, niscaya Dia akan menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat yang mengikuti agama Islam. Hal itu sama sekali tidak sulit bagi-Nya, karena tidak ada sesuatu pun yang berada di luar kehendak dan kekuasaan-Nya.
Akan tetapi, hikmah-Nya menghendaki agar manusia tetap berselisih dan menyimpang dari jalan yang lurus, menempuh berbagai jalan yang mengantarkan ke neraka. Masing-masing mengira bahwa jalan yang ditempuhnya adalah jalan yang benar, sedangkan kesesatan menurutnya berada pada jalan yang ditempuh oleh orang lain.
“Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu” (QS. Hud: 119), yakni orang-orang yang Allah beri taufik untuk mengenal kebenaran, kemudian mengamalkannya, serta bersatu di atasnya. Mereka itulah orang-orang yang ditetapkan memperoleh kebahagiaan, yang mendapatkan perhatian, pertolongan, dan rahmat Allah.
Adapun selain mereka, maka Allah membiarkan mereka dengan pilihan mereka sendiri dan tidak memberikan taufik kepada mereka.
Firman-Nya, “Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka” (QS. Hud: 119), maksudnya, hikmah Allah menghendaki penciptaan manusia dalam keadaan demikian, sehingga di antara mereka ada orang-orang yang berbahagia (penghuni surga) dan ada orang-orang yang celaka (penghuni neraka), ada yang bersatu di atas kebenaran dan ada yang berselisih, ada golongan yang mendapat petunjuk dari Allah dan ada pula golongan yang layak mendapatkan kesesatan.
Semua itu agar keadilan dan hikmah Allah tampak nyata di hadapan hamba-hamba-Nya, serta agar terlihat apa yang tersembunyi dalam diri manusia berupa kebaikan dan keburukan. Dengan demikian, terwujudlah berbagai keadaan yang menuntut adanya jihad di jalan Allah dan berbagai bentuk ibadah yang tidak akan sempurna pelaksanaannya kecuali melalui ujian dan cobaan.” [3]
Bagaimana mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dalam perkara apa pun jika bukan di atas tauhid dan akidah yang benar?
Barang siapa mencermati kondisi kaum Muslimin, niscaya ia akan mendapati bahwa mereka telah terpecah menjadi berbagai mazhab pemikiran, kelompok, golongan, dan ideologi. Masing-masing merasa puas dengan cara mereka sendiri dalam memahami dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunah serta metode yang mereka tempuh dalam mendakwahkan Islam.
Oleh karena itu, terjadilah perbedaan, perpecahan, dan tercerai-berainya umat. Seandainya mereka semua berpegang teguh pada satu jalan, satu manhaj, dan satu akidah, niscaya mereka akan bersatu dan menjadi satu umat.
Akan tetapi, kebanyakan mereka, terutama para pemimpin kelompok dan golongan, tidak memandang bahwa akidah yang benar merupakan jalan untuk mempersatukan umat. Bahkan mereka beranggapan bahwa pembahasan akidah justru menjadi penyebab perpecahan di tengah kaum Muslimin, sebagaimana dinyatakan oleh sebagian tokoh mereka.
Pandangan semacam ini merupakan pandangan yang keliru dan tercela. Selama di tengah kaum Muslimin masih ada orang-orang yang meyakini pemikiran seperti itu, maka persatuan yang hakiki tidak akan pernah terwujud.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada manusia ketika mereka berada dalam keadaan tercerai-berai menjadi berbagai golongan, kelompok, bangsa, ideologi, dan agama. Di antara mereka ada yang berkulit hitam dan ada yang berkulit putih, ada laki-laki dan perempuan, ada yang buta huruf dan berilmu, ada yang kaya dan miskin, ada pula orang-orang terpandang dan orang-orang biasa.
Beliau tidak berusaha mempersatukan mereka di atas dasar bahasa, tanah air, atau pemikiran manusia. Akan tetapi, beliau mempersatukan mereka di atas sesuatu yang ma‘shum (terpelihara dari kesalahan), yang tidak akan dapat didatangi kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya, yaitu Al-Qur’an dan tauhid.
Inilah satu-satunya jalan untuk mempersatukan seluruh manusia, meskipun mereka berbeda dalam cara berpikir, identitas, bahasa, dan negeri tempat tinggal mereka. Manusia tidak akan pernah menemukan sesuatu yang lebih baik daripada landasan ini untuk mempersatukan, menghimpun, dan menumbuhkan persaudaraan di antara mereka.
Adapun jika tujuan mempersatukan manusia dibangun di atas pemikiran manusia yang dapat dibantah, ditolak, diubah, dan dikurangi, maka hal itu tidak akan pernah menjadi sarana untuk mewujudkan persatuan kaum Muslimin.
Demikian pula jika persatuan dibangun di atas suatu isu politik, maka hal itu tidak akan mampu menyatukan manusia, karena mereka memiliki pemahaman dan pandangan yang berbeda-beda mengenai persoalan tersebut.
Begitu juga, tanah air atau kebangsaan tidak dapat menjadi dasar pemersatu kaum Muslimin, karena setiap orang secara fitrah memiliki keterikatan dengan negeri dan tanah air tempat ia berada.
Oleh karena itu, kaum Muslimin tidak memiliki pilihan dan tidak memiliki jalan untuk meraih persatuan selain dengan berpegang teguh kepada akidah yang benar, yang landasannya adalah nash-nash wahyu yang ma‘shum. Karena keadaan generasi akhir umat ini tidak akan menjadi baik kecuali dengan sesuatu yang dahulu telah memperbaiki keadaan generasi awal umat ini.
Sebab pokok perpecahan kaum muslimin
Selama faktor-faktor yang menjadi penyebab perpecahan kaum Muslimin masih tetap ada, maka perpecahan akan senantiasa menjadi akibat atau konsekuensi yang tidak dapat dihindari.
Para ulama telah menjelaskan berbagai sebab yang melatarbelakangi perpecahan tersebut. Imam Asy-Syathibi rahimahullah merangkum semuanya ke dalam tiga sebab pokok, yaitu: kebodohan (al-jahl), mengikuti hawa nafsu (al-hawa), dan taklid buta kepada nenek moyang dan para tokoh (at-taqlid al-a’ma).
Asy-Syathibi rahimahullah mengatakan, “Setiap pendapat yang menyelisihi jalan yang telah disebutkan sebelumnya, yang muncul setelah itu, pada hakikatnya berpangkal pada tiga sebab. Terkadang ketiga sebab itu berkumpul sekaligus, dan terkadang hanya sebagian darinya.”
Pertama: Kebodohan (al-jahl)
Seseorang mengira, atau orang lain menganggap, bahwa dirinya telah menjadi seorang alim yang layak berbicara dan berijtihad dalam berbagai persoalan agama, padahal ia belum mencapai derajat ilmu yang memungkinkannya untuk itu. Akibatnya, ia berbicara seolah-olah seorang ulama, menganggap pendapatnya benar, dan memandang pendapat yang menyelisihinya sebagai kesalahan.
Terkadang ia berbicara mengenai persoalan-persoalan cabang agama, dan terkadang ia berbicara mengenai perkara-perkara pokok Islam, baik yang berkaitan dengan akidah maupun prinsip-prinsip ibadah dan fikih.
Bahkan, tidak jarang ia menjadikan sebagian persoalan cabang sebagai alasan untuk meruntuhkan prinsip-prinsip besar dalam agama, hingga prinsip tersebut berubah sesuai dengan pemahamannya sendiri, padahal ia belum benar-benar memahami makna dan tujuan syariat.
Inilah keadaan seorang pelaku bid’ah. Tentang orang semacam ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺍﻧْﺘِﺰَﺍﻋَﺎً ﻳَﻨْﺘَﺰِﻋُﻪُ ﻣﻦ ﺍﻟﻌِﺒﺎﺩِ ﻭﻟَﻜِﻦْ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺑِﻘَﺒْﺾِ ﺍﻟﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ ﺣﺘَّﻰ ﺇﺫﺍ ﻟَﻢْ ﻳُﺒْﻖِ ﻋَﺎﻟِﻢٌ ﺍﺗَّﺨَﺬَ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺭﺅﺳَﺎً ﺟُﻬَّﺎﻻً ، ﻓَﺴُﺌِﻠﻮﺍ ﻓَﺄَﻓْﺘَﻮْﺍ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻋِﻠْﻢٍ ﻓَﻀَﻠُّﻮﺍ ﻭَﺃَﺿَﻠُّﻮﺍ
“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya langsung dari dada manusia. Akan tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Hingga ketika tidak ada lagi seorang alim, manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Mereka ditanya, lalu berfatwa tanpa ilmu. Akhirnya, mereka sesat dan menyesatkan orang lain.” (Muttafaqun alaihi) [4]
Kedua: Mengikuti hawa nafsu (al-hawa)
Sebab lain yang melahirkan perpecahan adalah mengikuti hawa nafsu. Oleh karena itu, para pelaku bid’ah sering disebut sebagai ahlul ahwa’ (pengikut hawa nafsu), karena mereka mengikuti keinginan mereka tanpa merujuk kepada dalil-dalil syariat sebagaimana mestinya.
Mereka tidak memandang bahwa pendapat mereka harus dibangun di atas dalil syariat. Sebaliknya, mereka lebih mengutamakan hawa nafsu dan pendapat pribadi, kemudian baru mencari-cari dalil untuk mendukung apa yang telah mereka yakini sebelumnya.
Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang menjadikan akal semata sebagai ukuran benar dan salah, para pengagum filsafat, dan orang-orang yang mengikuti jalan serupa.
Termasuk dalam kelompok ini adalah orang-orang yang mencari kedudukan di sisi para penguasa, mengharapkan keuntungan dunia dari mereka, atau ingin diakui sebagai pemimpin. Oleh karena itu, mereka mengikuti keinginan manusia dan mencari berbagai celah agar dapat memberikan fatwa yang sesuai dengan hawa nafsu mereka. Para ulama telah banyak meriwayatkan kisah-kisah tentang orang-orang yang bergaul dengan para penguasa demi kepentingan dunia.
Kelompok pertama, yang lebih mengutamakan akal daripada wahyu, menolak banyak hadis sahih hanya karena bertentangan dengan logika mereka. Mereka juga berburuk sangka terhadap sebagian riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu lebih memilih pendapat mereka sendiri yang dibangun di atas argumentasi yang rusak.
Bahkan mereka mengingkari banyak perkara gaib yang berkaitan dengan akhirat, seperti shirath, mizan, kebangkitan jasad, nikmat dan azab secara nyata, serta mengingkari bahwa kaum mukminin akan melihat Rabb mereka pada hari kiamat, dan berbagai persoalan lainnya.
Pada hakikatnya, mereka menjadikan akal sebagai sumber penetapan hukum. Mereka beranggapan bahwa hukum dan perundang-undangan dapat disusun hanya berdasarkan akal, baik ada syariat maupun tidak. Kalaupun mereka menemukan dalil syariat yang sesuai dengan kesimpulan mereka, maka dalil itu hanya dianggap sebagai penguat terhadap pendapat yang telah mereka tetapkan sebelumnya. Selain itu, mereka juga memiliki berbagai penyimpangan lainnya.
Ketiga: Taklid buta kepada tradisi dan para pendahulu (at-taqlid al-a’ma)
Sebab ketiga yang melahirkan perpecahan adalah fanatik terhadap adat istiadat dan tradisi, sekalipun tradisi tersebut buruk atau bertentangan dengan kebenaran. Bentuknya adalah mengikuti jejak nenek moyang, para tokoh, dan orang-orang terdahulu tanpa dasar ilmu.
Inilah taklid yang tercela, yang telah Allah cela dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,
بَلْ قَالُوٓا۟ إِنَّا وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا عَلَىٰٓ أُمَّةٍۢ وَإِنَّا عَلَىٰٓ ءَاثَـٰرِهِم مُّهْتَدُونَ
“Bahkan mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama, dan kami hanya mengikuti jejak mereka.`” (QS. Az-Zukhruf: 22)
Kemudian Allah berfirman,
قَـٰلَ أَوَلَوْ جِئْتُكُم بِأَهْدَىٰ مِمَّا وَجَدتُّمْ عَلَيْهِ ءَابَآءَكُمْ ۖ قَالُوٓا۟ إِنَّا بِمَآ أُرْسِلْتُم بِهِۦ كَـٰفِرُونَ
“(Pemberi peringatan itu) berkata, ‘Apakah (kalian tetap mengikutinya) sekalipun aku membawa petunjuk yang lebih benar daripada apa yang kalian dapati pada nenek moyang kalian?’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami mengingkari apa yang engkau diutus untuk membawanya.`” (QS. Az-Zukhruf: 24)
Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,
قَالَ هَلْ يَسْمَعُونَكُمْ إِذْ تَدْعُونَ ٧٢ أَوْ يَنفَعُونَكُمْ أَوْ يَضُرُّونَ
“Ibrahim berkata, ‘Apakah berhala-berhala itu mendengar ketika kalian berdoa kepadanya? Atau dapatkah mereka memberi manfaat atau mendatangkan mudarat kepada kalian?`” (QS. Asy-Syu’ara’: 72–73)
Nabi Ibrahim telah menjelaskan kepada mereka agar mengikuti bukti yang nyata. Akan tetapi, mereka tetap bersikeras bertaklid kepada nenek moyang mereka seraya berkata,
قَالُوا۟ بَلْ وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا كَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ
“Tidak, tetapi kami hanya mendapati nenek moyang kami melakukan demikian.” (QS. Asy-Syu’ara’: 74)
Makna inilah yang juga ditunjukkan oleh hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disebutkan sebelumnya, “… lalu manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin …” menunjukkan bahaya mengikuti pendapat manusia secara membabi buta tanpa landasan ilmu dan dalil. [5]
Berdasarkan penjelasan di atas, tidak mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dan bersepakat kecuali di atas tauhid dan akidah yang benar.
Dalam Islam, terdapat banyak syiar dan simbol persatuan yang tidak dimiliki oleh agama-agama lain. Di antaranya adalah satu kiblat, satu Al-Qur’an, ibadah haji, serta syiar-syiar Islam lainnya yang menjadi pemersatu kaum Muslimin.
Oleh karena itu, kita berharap kaum Muslimin dapat bersatu di atas satu akidah dan satu manhaj dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunah. Adapun perbedaan pendapat yang mungkin muncul setelah itu, maka hal tersebut termasuk perkara yang dapat ditoleransi dan tidak sampai merusak persatuan umat.
Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya, “Apa saja perkara yang diperbolehkan untuk diperselisihkan? Dan perkara apa saja yang tidak boleh diperselisihkan? Apa yang wajib dilakukan oleh kaum Muslimin agar mereka tetap berpegang teguh pada agama mereka?”
Beliau menjawab,
“Perbedaan pendapat terbagi menjadi dua macam:
Pertama, perbedaan dalam masalah akidah. Perbedaan dalam masalah ini tidak diperbolehkan, karena yang wajib bagi kaum Muslimin adalah menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai landasan akidah mereka. Akidah tidak boleh dibangun di atas akal, logika, atau pendapat pribadi. Akidah hanya boleh bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah, sehingga tidak ada ruang bagi pendapat-pendapat pribadi maupun perselisihan dalam perkara tersebut.
Kedua, perbedaan dalam masalah fikih yang didasarkan pada ijtihad dalam memahami dalil-dalil syariat. Perbedaan semacam ini merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari, karena kemampuan manusia dalam memahami dalil tidaklah sama. Namun demikian, yang wajib adalah mengikuti pendapat yang didukung oleh dalil yang paling kuat. Inilah sikap yang harus ditempuh ketika terdapat perbedaan pendapat.
Seorang Muslim hendaknya memberikan perhatian besar terhadap urusan agamanya, melaksanakan apa yang Allah wajibkan kepadanya, serta menjauhi apa yang Allah haramkan baginya. Ia juga harus berusaha menghiasi dirinya dengan akhlak yang mulia terhadap saudara-saudaranya sesama Muslim, bersikap jujur dalam muamalah, menunaikan amanah, serta menjadi teladan yang baik bagi orang lain.
Kaum Muslimin juga wajib mendidik diri mereka agar senantiasa berpegang teguh kepada agama, menghiasi diri dengan akhlak dan adab yang mulia, serta menjauhi akhlak yang buruk dan teman-teman yang jelek. Mereka hendaknya memperhatikan segala sesuatu yang bermanfaat bagi urusan agama maupun dunia mereka, serta menjadi pembela agama Islam dan kaum Muslimin.” [6]
Wallahu a’lam.
***
Penulis: Luqman Hasan Nahari
Artikel Muslim.or.id
Sumber: Diterjemahkan dari islamqa.info pada pertanyaan No. 108581.
Catatan kaki:
[1] Tafsir at-Thabari, 15: 531.
[2] Tafsir Ibnu Katsir, 4: 361.
[3] Tafsir as-Sa’di, hal. 392.
[4] Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 100) dan Muslim (no. 2673).
[5] Al-I’tisham, 1: 421-423.
[6] Al-Muntaqa min Fatawa al-Fawzan, 1: 407, 408, pertanyaan no. 241.
Artikel asli: https://muslim.or.id/115695-bersatu-meskipun-berbeda-akidah.html